Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Selasa, 16 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberikan promo potongan tarif untuk transportasi massal Rp 1 selama dua hari, yakni pada 17 dan 19 September 2025. Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Program ini mencakup berbagai moda transportasi publik utama di Jakarta yakni Transjakarta (termasuk BRT, non-BRT, non-Transjakarta, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan
LRT Jakarta. Promo moda transportasi massa ini diterapkan mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
"Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta," ujar pihak Dishub DKI melalui akun resmi Instagram mereka, @dishubdkijakarta, Selasa (16/9). Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (layanan penugasan khusus), dan layanan gratis lainnya yang telah memiliki tarif Rp 0 berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 133 Tahun 2018 tetap berlaku.
Semua warga pengguna layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta berhak menikmati tarif Rp 1 ini tanpa syarat tambahan tertentu. Cukup datang dan gunakan layanan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Baca juga:
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Untuk menikmati program ini, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in menggunakan metode pembayaran elektronik yang berlaku dengan nominal yang akan terbaca sebagai Rp 1. Metode pembayaran yang dapat digunakan ialah kartu uang elektronik (KUE) dari berbagai bank, seperti Bank Mandiri (E-Money), BCA (Flazz), BNI (TapCash), BRI (Brizzi), Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard. "Lalu Aplikasi JakLingko, Aplikasi MyMRTJ," tutupnya.
Selama masa penerapan tarif Rp 1, sistem akan tetap mencatat transaksi sebagai bagian dari rekaman perjalanan pelanggan.(Asp)
Baca juga:
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025