Naik Pesawat Boleh Bawa Powerbank, Tapi Ada Syaratnya

Sabtu, 10 Maret 2018 - Rina Garmina

PONSEL tanpa powerbank apalah gunanya? Apalagi kalau Anda tidak menemukan colokan untuk mengisi ulang baterai ponsel.

Bagi travellers, powerbank merupakan barang wajib dalam list bawaan Anda. Tapi ingat ya, ada aturan yang harus diikuti saat Anda naik pesawat.

Kapasitas maksimal powerbank yang diperkenankan hanyalah 100 Wh. Aturan ini datang dari IATA. Di dalam akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta menyebut International Air Transport Association (IATA) mengeluarkan peraturan untuk powerbank dalam penerbangan.

Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkan kapasitas di atas 160Wh dilarang,” tulis admin Twitter Bandara Soekarno-Hatta.

Kapasitas 100Wh ini setara dengan 27.000mAh. Untuk mengetahui kapasitas powerbank, Anda dapat melihatnya di bodi produk.

Anda sudah tahu powerbank dibatasi kapasitasnya bagi penumpang pesawat. Namun, tahukah Anda mengapa aturan tersebut dikeluarkan?

Diawali dengan meledaknya powerbank di pesawat China Southern Airlines Februari lalu. Akibatnya penerbangan tertunda tiga jam.

Ledakan tersebut pertama kali diketahui saat salah satu tas yang ada di kabin penumpang mengeluarkan asap dan api selama boarding. Petugas pemadam kebakaran pun dengan sigap memadamkan api.

Setelah dicek, ternyata penyebab ledakan tersebut adalah powerbank milik penumpang. Mengantisipasi insiden serupa, pihak bandara Soekarno-Hatta pun mengumumkan aturan dari IATA mengenai batas maksimal kapasitas powerbank yang diperbolehkan masuk pesawat. Nah, sekarang Anda sudah tahu alasannya mengapa tidak boleh membawa powerbank yang kapasitasnya lebih dari 27 ribu mAh. Masih mau bandel? Jangan, ya. (*)

Simak pula artikel ini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan