Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mulai Sabtu Besok, Jalan TB Simatupang dan Antasari Ditutup

Wisnu Cipto - Jumat, 09 Juli 2021

MerahPutih.com - Titik penyekatan lalu lintas di DKI Jakarta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat setelah sepekan berjalan diperluas. Mulai Sabtu (10/7) besok, Jalan TB Simatupang dan Antasari Jakarta Selatan akan ditutup.

"Ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya. Salah satunya di ruas jalan tol Fatmawati dari Traffic Light TB Simatupang ke Fatmawati, mulai besok akan ditutup pukul 06.00-10.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (9/7).

Baca Juga:

Ini 63 Titik Penyekatan Keluar-Masuk Jakarta di Masa PPKM Darurat

Menurut Sambodo, perluasan titik karena masih banyak warga yang mengakali pos penyekatan yang sudah ada. Padahal, lanjut dia, mereka bukan termasuk kategori pekerja sektor esesnsial dan kritikal.

penyekatan PPK darurat
Penyekatan hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7), di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Namun, Sambodo menambahkan khusus Jalan Antasari masih tetap dibuka bagi terkait layanan kesehatan. "Jalan Antasari hanya akan dibuka untuk tenaga kesehatan, dokter ataupun perawat," tegas dia.

Baca Juga:

Lokasi Penyekatan di Jabodetabek Bertambah Jadi 72 Titik

Sambodo juga mengingatkan saat ini Jakarta masih menerapkan aturan PPKM Darurat. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah saja karena angka kasus aktif COVID-19 di Jakarta masih terus bertambah.

"Untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal mohon untuk tetap di rumah saja karena angka di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," tutup polisi berpangkat melati tiga itu.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 72 titik penyekatan lalu lintas di Jabodetabek sejak diberlakukannya PPKM Darurat pekan lalu. Titik penyekatan itu meliputi 5 gerbang masuk tol, 9 pintu keluar tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama ibu kota. (Knu)

Baca Juga:

Selain Uang Tunai Rp 600 Ribu, Warga Terdampak PPKM Darurat Dapat Beras 10 Kg

Baca Artikel Asli