Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syaiful Zohri mengatakan, pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan hak pemerintah.
Hal itu ia katakan menyikapi pembubaran organisasi HTI oleh pemerintah karena dianggap bertentangan dengan dasar negara, yakni Pancasila dan UUD 1945.
"Pemerintah mempunyai hak mutlak membubarkan suatu organisasi kalau tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, dan saya yakin pembubaran HTI bukan berarti pemerintah musuh Islam," kata Zohri di Bangka Belitung, Senin (8/5).
Meski demikian, ia mengatakan bahwa gerakan HTI di tengah masyarakat cukup baik terutama kegiatan keagamaan. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti ideologinya organisasi itu.
"Saya hanya melihat umumnya saja, untuk lebih dalam gerakan dan ideologinya, saya tidak mengetahui pasti," katanya.
Menurut dia, menjaga keutuhan NKRI bagian dari kewajiban umat Islam, dan pembubaran HTI adalah upaya pencegahan pemerintah dari segala bentuk ancaman yang dapat merobohkan keutuhan NKRI.
"Kemerdekaan Indonesia didapat dari genggaman penjajah bukan dengan mudah, penuh pengorbanan oleh para pejuang kita, perjuangan, dan pengorbanan itulah yang menyatuhkan NKRI," tandasnya.
Ia berpesan teman-teman HTI, pembubaran organisasinya oleh pemerintah dapat diambil hikmahnya, dan pemerintah mengambil keputusan itu tentu ada alasan yang kuat.
Sumber: ANTARA