MUI Minta Umat Salat Idulfitri dan Berlebaran di Rumah
Jumat, 23 April 2021 -
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat untuk menerapkan protokol kesehatan saat Hari Raya Idulfitri.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, dalam penanganan pandemi COVID-19, penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah semakin meluasnya penularan.
Menegakkan prokes, kata Amirsyah, juga merupakan bagian dari ibadah.
Baca Juga:
Amirsyah menegaskan, terkait peniadaan mudik Lebaran tahun ini penting untuk dilakukan.
Untuk mengedukasi jemaah, MUI bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan 3 hal yakni literasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya prokes.
“Sehingga dengan mementingkan protokol kesehatan maka kita akan rasa nyaman, aman, dan diri kita ini termasuk sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat tidak menimbulkan penularan,” kata Amirsyah pada konferensi pers daring tentang “Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi” pada Jumat (23/4).
Ia lantas meminta umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah atau berisiko tinggi terhadap COVID-19 untuk melaksanakan salat Idulfitri 2021 di rumah.

Dia mengingatkan, salat Idulfitri di masjid atau lapangan berisiko menimbulkan kerumunan sehingga meningkatkan penularan.
"Kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga terutama di daerah-daerah yang sudah dinyatakan masih (zona) merah," katanya.
Tak hanya salat, Amirsyah meminta umat Islam melakukan silaturahmi secara virtual untuk merayakan Lebaran Idulfitri 2021. Menurutnya, silaturahmi virtual tidak mengurangi esensi persaudaraan.
"Ini akan lebih meningkatkan suasana hangat di tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Bilang THR ASN, TNI-Polri Dibagikan H-10 Lebaran
Ia berharap, pemerintah meningkatkan vaksinasi COVID-19 kepada kelompok masyarakat yang telah ditentukan.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk terus melakukan peningkatan intensitas vaksinasi sehingga cakupan vaksinasi yang 70 persen bisa kita capai di tahun 2021 ini," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Mudik Dilarang, DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran