MUI Haramkan Gunakan Nama Tuhan untuk Makhluk

Rabu, 26 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Majelis Ulama Indonesia haramkan penggunaan nama Tuhan untuk makhluk ciptakan Tuhan. Alasanya, nama Tuhan hanya boleh digunakan untuk sang pencipta.

"Nggak boleh, haram hukumnya," kata Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain, saat dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Rabu (26/8).

Menurut kamus, kata Tengku, Tuhan berarti sesembahan. Oleh karena itu, nama tersebut wajib diganti.

Ia juga mengomentari, agama lain boleh menggunakan nama Tuhan boleh saja. Sebab itu urusan agama masing-masing.

"Kalau bukan ISlam boleh, kan lakum dinnukum waliyadien. Jadi terserah pendetanya," tandas Tengku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tuhan mendadak terkenal setelah foto KTPnya muncul di internet dalam bentuk meme dengan tambahan tulisan "Teori Januari Christi terbantah, Tuhan ada di Banyuwangi!!". Meme tersebut kemudian dibagikan oleh beberapa netizen sehingga sosok Tuhan, yang sehari-hari berprofesi sebagi tukang kayu, menjadi terkenal. (mad)

BACA JUGA:

MUI: Tuhan Urusan Ustaz Kampung  

Ulil Abshar Abdalla Nama Tuhan Buktikan Kalau Tuhan itu Ada

Heboh Pria Bernama Tuhan Asal Banyuwangi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan