Muhammadiyah Dukung Hukuman Mati

Rabu, 24 Desember 2014 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Nasional - Pungurus Pusat Dakwah Muhammadiyah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah yang akan menghukum mati pengedar narkoba dan pelaku gerakan terorisme. Pasalnya, pengedar narkoba dan gerakan terorisme menjadi ancaman serius bagi generasi muda bangsa.

Hal tersebut disampaikan salah satu ketua PP Muhammadiyah, Abdul Malik setelah menggelar pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi di lantai 2, kantor PP Muhammadiyah, di Jl. di Jl. Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Rabu (24/12). Menurut Malik, ada banyak pertimbangan kenapa ormas bentukan Ahmad Dahlan ini mendukung penuh hukuman mati terhadap pengedar narkoba dan pelaku terorisme tersebut.

"Hukuman mati terhadap narkoba dan terorisme kita dukung. Dalam Undang-Undang dibenarkan Muhammadiyah," kata Malik.

Lebih lanjut, Malik menambahkan bahwa gerakan radikalisme masuk ke Indonesia bukan secara tiba-tiba. Tapi, kata dia, gerakan radikalisme sudah masuk melalui dan terkait sosial, politik, ekonomi dan bisnis. Selain itu, kata dia, sudah bukan rahasia lagi gerakan radikalisme tersebut datang karena ada persoalan dengan sumber sumber yang ada di negeri yang dihuni sekitar 240 juta jiwa manusia ini.

"Tapi Muhammadiyah menyadari itu, tidak bisa lepas dari reformasi di Indonesia setelah reformasi akan bermunculan. Saran kita kongkrit Indonesia luar basa. Karena Kongres Islam Asia Afrika menyamakan tata kehidupan beradagama," katanya. (MP/HUR)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan