Muhammadiyah Dukung Hukuman Mati

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 24 Desember 2014
Muhammadiyah Dukung Hukuman Mati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pungurus Pusat Dakwah Muhammadiyah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah yang akan menghukum mati pengedar narkoba dan pelaku gerakan terorisme. Pasalnya, pengedar narkoba dan gerakan terorisme menjadi ancaman serius bagi generasi muda bangsa.

Hal tersebut disampaikan salah satu ketua PP Muhammadiyah, Abdul Malik setelah menggelar pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi di lantai 2, kantor PP Muhammadiyah, di Jl. di Jl. Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Rabu (24/12). Menurut Malik, ada banyak pertimbangan kenapa ormas bentukan Ahmad Dahlan ini mendukung penuh hukuman mati terhadap pengedar narkoba dan pelaku terorisme tersebut.

"Hukuman mati terhadap narkoba dan terorisme kita dukung. Dalam Undang-Undang dibenarkan Muhammadiyah," kata Malik.

Lebih lanjut, Malik menambahkan bahwa gerakan radikalisme masuk ke Indonesia bukan secara tiba-tiba. Tapi, kata dia, gerakan radikalisme sudah masuk melalui dan terkait sosial, politik, ekonomi dan bisnis. Selain itu, kata dia, sudah bukan rahasia lagi gerakan radikalisme tersebut datang karena ada persoalan dengan sumber sumber yang ada di negeri yang dihuni sekitar 240 juta jiwa manusia ini.

"Tapi Muhammadiyah menyadari itu, tidak bisa lepas dari reformasi di Indonesia setelah reformasi akan bermunculan. Saran kita kongkrit Indonesia luar basa. Karena Kongres Islam Asia Afrika menyamakan tata kehidupan beradagama," katanya. (MP/HUR)

#Jokowi #Muhammadiyah #Hukuman Mati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Roy Suryo 5 November 2026 Terbuka untuk Umum, Simak Aturan dari PN Jaktim
Sidang Roy Suryo yang dihadiri Jokowi pada 5 November 2026, bakal dibuka untuk umum. Berikut ketentuannya.
Soffi Amira - Selasa, 03 November 2026
Sidang Roy Suryo 5 November 2026 Terbuka untuk Umum, Simak Aturan dari PN Jaktim
Berita
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Batasi 80 Pengunjung
Jokowi akan menghadiri sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11). Namun, jumlah pengunjung dibatasi menjadi 80 orang.
Soffi Amira - Selasa, 03 November 2026
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Batasi 80 Pengunjung
Indonesia
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ni menegaskan pihaknya akan hadiri sidang asalkan surat panggilan diterima.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Indonesia
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11).
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Indonesia
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ditunggu Masyarakat Satu Indonesia
Jaksa akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang Roy Suryo pekan depan. Roy menyebut kehadiran mantan presiden itu telah lama dinantikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ditunggu Masyarakat Satu Indonesia
Indonesia
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Muhammadiyah meminta tindakan nyata untuk menangani karhutla di Sumatera dan Kalimantan, mengevaluasi kebijakan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Bagikan