Mudik Dilarang, Solo Buka Lagi Rumah Karantina
Sabtu, 03 April 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mempertimbangkan membuka rumah karantina bagi masyarakat yang nekat mudik Lebaran. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya kebijakan larangan mudik 2021 dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan, pihaknya mulai mempertimbangkan pengaktifan rumah karantina. Rumah karantina tersebut berfungsi untuk menampung pemudik melakukan isolasi selama 14 hari.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Denda Ngotot Mudik 2021 Rp100 Juta
"Lebaran tahun lalu kita bikin rumah karantina untuk menampung semua pemudik. Tahun ini kita pertimbangkan untuk melakukan hal serupa (aktifkan rumah karantina)," kata Ahyani, Jumat (2/4).
Dikatakannya, pertimbangan pengaktifan rumah karantina saat Lebaran dilakukan seiring rencana Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk membuka tempat isolasi bagi pemudik yang disampaikan beberapa waktu lalu. Meskipun masih dalam perencanaan, Pemkot Solo memastikan mereka siap mengoperasikan rumah karantina bagi pemudik saat Lebaran.
"Lokasi rumah karantina bisa saja kami mengefektifkan Asrama Haji Donohudan. Opsi kedua di Solo Technopark," ucap dia.
Ahyani menjabat sebagai Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Solo, menilai upaya melakukan penyekatan pemudik di perbatasan dan jalan raya kurang efektif untuk dilakukan.
Pemkot Solo lebih memilih memaksimalkan peran Posko Pengawasan PPKM Mikro yang tersebar di seluruh kelurahan dan memaksimalkan peran Satgas Jogo Tonggo yang ada di setiap RW di Kota Solo.

"Jogo Tonggo kita manfaatkan untuk awasi pemudik. Kita tidak mungkin menyuruh pemudik putar balik. Tidak mungkin menutup akses masuk Kota Solo," Ahyani.
Ia menambahkan, Pemkot Solo juga mempertimbangkan teknis penanganan pemudik yang kedapatan pulang ke rumah. Pemudik bakal tetap diswab, meskipun sudah membawa surat hasil tes negatif.
"Yang nekat mudik kita swab lagi, karena tidak jaminan di jalan tidak tertular corona," tukas dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Larangan Mudik Dinilai Kebijakan Tak Konsisten