Mudik Dilarang, Polisi Tetap Gelar Operasi Ketupat
Sabtu, 27 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Namun, untuk pengamanan Lebaran Idul Fitri 2021, Polri juga bakal tetap menggelar Operasi Ketupat. Operasi tahun ini, akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran Polri akan gelar operasi ketupat, dan tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (27/3).
Baca Juga:
Mudik Sudah Dilarang, Menteri Jangan Beda Kebijakan
Rusdi mengatakan, Polri saat ini tengah merencanakan model pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021, disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah meniadakan mudik lebaran.
"Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, sekarang masih taraf perencanaan," tutur Rusdi.
Dalam Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021, pemerintah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.
Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu. (Knu)
Baca Juga:
Punya Niat Mulia, MUI Dukung Larangan Mudik 2021