Mudik Dilarang, DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran
Rabu, 21 April 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah pusat, pemda dan aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, diminta berkomitmen menjalankan kebijakan larangan mudik.
Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk segera menerbitkan aturan teknis terkait pelarangan mudik Idulfitri tahun 2021.
"Sehingga pemda dan aparat keamanan dapat segera mengatur rencana untuk penyekatan pemudik," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/4).
Baca Juga:
Anggota DPR Usulkan Dua Insentif Kelompok Terdampak Larangan mudik
Politikus Partai Golkar ini mendorong pemda berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyiapkan strategi untuk memperketat pembatasan jalur yang dilewati untuk mudik.
"Termasuk mengawasi secara ketat titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kumpul masyarakat guna mencegah adanya kerumunan massa," jelas Azis.
Azis menyarankan agar pemerintah sebaiknya menutup tempat-tempat wisata karena berpotensi menjadi tempat kerumunan warga yang menghabiskan waktu libur Lebaran.
"Ini mengingat tempat wisata akan menjadi salah satu target masyarakat untuk menghabiskan waktu selama libur Lebaran," kata mantan Ketua Komisi III DPR ini

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan untuk tidak mudik merupakan salah satu cara untuk melindungi keluarga di kampung halaman dari penularan COVID-19.
"Keputusan untuk tidak mudik merupakan cara kita untuk melindungi keluarga di kampung halaman terutama mereka yang telah lanjut usia seperti bapak, ibu, kakek dan nenek," kata Wiku.
Wiku menuturkan pada prinsipnya kebijakan larangan mudik adalah untuk menekan laju mobilitas penduduk yang linier dengan peningkatan kasus COVID-19.
Meski begitu, pemerintah memperbolehkan tempat wisata lokal untuk tetap beroperasi saat larangan mudik.
Baca Juga:
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan, hal itu sebagai upaya pemerintah menyeimbangkan situasi ekonomi.
"Dengan demikian kami harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut," ujarnya.
Muhadjir menegaskan, pemerintah menerapkan persyaratan serta ketentuan yang ketat di lokasi wisata lokal.
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," kata dia. (Knu)
Baca Juga:
Ganjar Ancam Potong Tunjangan ASN Pemprov Jateng yang Nekat Mudik