MRT Jakarta Beroperasi Hingga 02.00 WIB di Malam Tahun Baru
Jumat, 29 Desember 2023 -
MerahPutih.com - Jakarta akan menggelar perayaan malam tahun baru di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dengan tema 'Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global' pada 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
Akan ada 11 titik lokasi panggung di lokasi tersrbut. Dishub DKI juga memberlakukan Car Free Night (CFN) untuk mensukseskan acara tersebut.
Baca Juga:
Menhub Budi Bertemu Menteri Transportasi Jepang Bahas Kelanjutan MRT Fase 2A
Memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin meramaikan malam tahun baru di Ibu Kota, MRT Jakarta akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.
Perubahan pola operasi tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0180 Tahun 2023 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global Tahun Baru 2024.
"Perubahan jadwal operasi tersebut juga untuk mendukung penyelenggaraan Festival Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global Tahun Baru 2024," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo di Jakarta, Jumat (29/12).
Pada Minggu (31/12), MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta 10 menit.
Untuk hari Senin, 1 Januari 2024 MRT Jakarta mulai beroperasi pukul 00.00-01.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta 5 menit, lalu headway setiap 10 menit pada pukul 01.00-02.00 dan 05.00 sampai 24.00 WIB.
Baca Juga:
Ada Konser Coldplay di GBK, Catat Jam Operasional MRT Jakarta Khusus Hari Ini
Selain itu, jadwal operasional keberangkatan kereta terakhir dari masing-masing stasiun keberangkatan, yakni kereta terakhir rute Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Bundaran HI berangkat pukul 01.10 WIB.
Lalu, kereta terakhir rute Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok M BCA berangkat pukul 01.25 WIB. Sedangkan kereta terakhir rute Stasiun Bundaran HI-Stasiun Lebak Bulus Grab berangkat pukul 01.31 WIB.
Untuk hari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal. Yaitu hari kerja Senin-Jumat mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB.
Lalu selang waktu keberangkatan antarkereta setiap sepuluh menit di luar waktu sibuk serta hari libur (Sabtu-Minggu) mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta sepuluh menit. (Asp)
Baca Juga: