Mokel, Ketika Berbuka Puasa Tidak Pada Waktunya
Kamis, 04 April 2024 -
MerahPutih.com - Istilah mokel sering terdengar ketika kita masuk bulan puasa Ramadan. Istilah mokel kemudian dikenal secara luas karena viral di media sosial.
Mokel berasal dari bahasa percakapan di Jawa Timur. Artinya berbuka puasa sebelum waktunya. Buka puasa Ramadan ditetapkan ketika azan Maghrib berkumandang.
Nah, kalau mokel, berarti sebelum azan Maghrib berkumandang. Tanpa mempertimbangkan jam berapa saja. Meski begitu, orang yang mokel tadinya tetap berniat puasa, tapi kemudian harus berbuka puasa karena banyak sebab. Bisa karena sakit, berubah niat, keinginan sendiri, dan sebagainya.
Baca juga:
Kata lain Mokel
Selain mokel, kata padanan lainnya adalah mokah. Kata mokah sering jadi bahasa percakapan di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Sementara di daerah Jawa Barat, kata mokel dan mokah setara dengan kata godin. Artinya juga berbuka puasa sebelum waktunya.
Mokel, mokah, dan godin belum masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia hingga sekarang. Namun, khusus mokel, kata ini telah terdaftar dalam Kamus Indonesia - Jawa karangan Sutrisno Sastro Utomo.
Baca juga:
Dalam kamus itu, penulisnya memberikan contoh penggunaannya. "Hari ini aku mokel karena berhalangan".
Mokel juga tersua dalam beberapa karya tulisan para sastrawan. Misalnya dalam karya Mahbub Djunaidi yang berjudul Asal Usul, sebuah kumpulan tulisan yang diterbitkan pada 1970-1980-an.
Emha Ainun Nadjib juga sempat menulis kata mokel di dua karyanya. Masing-masing berjudul Kiai Sudrun Gugat dan Tuhanpun Berpuasa. (dru)
>Baca juga: