Moeldoko Desak Pemerintah Atur Regulasi Peredaran Beras

Sabtu, 29 Juli 2017 - Yohannes Abimanyu

MerahPutih - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko menyayangkan terjadinya kasus dugaan monopoli beras yang melibatkan PT Indo Beras Unggul (IBU).

Eks Panglima TNI itu mengungkapkan, kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan petani. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mengatur regulasi terkait peredaran beras.

“Di satu sisi saya senang dengan Satgas Pangan yang melakukan ini. Karena apa? Sebenarnya kalau kita mau lihat, semuanya begitu jelas di pasar. Harga di pasar dengan biaya produksi petani sangat berbeda,” kata Moeldoko dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7).

Menurut Moeldoko, ketimpangan harga pangan di Indonesia sangat terlihat jelas di lapangan. Karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk bekerja lebih optimal dalam mengawasi peredaran beras di pasar.

“Ke mana pemerintah, kemana? YLKI? Kalau dibenahi sejak awal nggak akan begini. Saya ingin petani saya kaya,” tegas Purnawirawan Jenderal Bintang empat itu.

Seperti diketahui, setelah terbongkarnya kasus dugaan monopoli harga beras oleh PT IBU, pemerintah mulai berbenah diri dengan menetapkan sejumlah regulasi harga pangan.

Hal tersebut terlihat dari kebijakan yang dibuat oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Belum lama, Enggartiasto memutuskan untuk membatalkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras di level konsumen sebesar Rp 9.000 per kilogram. Sebelumnya, harta tersebut diatur dalam Permendag nomor 47 Tahun 2017. (Pon)

Baca juga berita terkait berikut ini: Bakal Pimpin Ibu Kota, Ini Pesan Prabowo Untuk Sandiaga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan