Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha

Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar siasat penyamaran aset gratifikasi dengan menyita satu unit Toyota Innova Zenix dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Penyitaan kendaraan roda empat ini menjadi aksi ketiga tim penyidik antirasuah dalam melucuti deretan mobil mewah yang dikuasai sang legislator daerah tersebut.

Hari ini, Selasa, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari VLA,

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (22/9).

Penyidik meyakini kuat mobil merupakan pemberian dari seorang pengusaha lokal berinisial EBS untuk Vinna Ledy.

"Mobil tersebut diduga pemberian dari EBS yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh DAA yang merupakan adik VLA," ungkap Budi.

Baca juga:

KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong

Rekam Jejak Penyitaan Mobil Mewah VLA

Baca juga:

Kasus Suap Ijon Proyek Terbongkar, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Jadi Tersangka OTT KPK

Pengusutan Skandal Suap dan Gurita Bupati Rejang Lebong

KPK mengungkapkan penyitaan aset ini menjadi bagian penting dari pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Provinsi Bengkulu lainnya.

Perkara ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 Maret 2026 yang menjerat lima tersangka utama, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Pada 20 Juli 2026, tim penyidik juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar terkait dugaan korupsi proyek alat kesehatan serta pengelolaan limbah.

Baca Artikel Asli