Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi

Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026

MerahPutih.com - Modus baru peredaran sabu terungkap. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 38,25 gram dengan modus penyamaran di dalam kemasan pakan burung di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga:

Penyelundupan Sabu 325 Kilogram Jaringan Thailand-Aceh Terbongkar, Manfaatkan Jalur Laut

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata, menjelaskan tersangka berinisial DS (26) ditangkap saat hendak bertransaksi.

Dari tangan DS, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas (paper bag) pakan burung,

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata, kepada media, Rabu (8/7)

Kronologis Penangkapan Bandar Sabu Bekasi

Penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Bintara, Bekasi, 30 Juni lalu. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Bintara, Bekasi Barat.

Dari laporan itu, Tim kepolisian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya menangkap DS saat hendak bertransaksi.

Baca juga:

Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di kawasan Bekasi Barat.

Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram,

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata

Barang Bukti yang Disita Polisi

Dari rumah tersangka, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, serta alat hisap (bong).

Total barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka mencapai 38,25 gram bruto. Saat ini dilansir Antara, tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah diamankan Mapolda Metro Jaya. (*)

Baca Artikel Asli