Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

Kamis, 19 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Aksi bejat Andhika alias Bagol (21 tahun), bersama dua rekannya Fajar (23) dan Wulan (19) akhirnya berhasil dihentikan.

Ketiganya tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Jakarta kepala puluhan pria hidung belang.

Tiga pelaku itu kini sudah ditangkap dan mendekam di tahanan Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat. Para tersangka mengiming-imingi korban berinisial ZN (15) dengan modus kerja sebagai pelayan di restoran.

“Ternyata korban dipaksa untuk jadi PSK dengan terlebih dahulu ditawarkan ke pelanggan lewat aplikasi Michat,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di kantornya, Bogor, Kamis (19/12).

Baca juga:

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar

Menurut Bismo, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Dia menjelaskan Bagol bertugas mengajak korban bekerja, Fajar sebagai penyewa penginapan, dan Wulan sebagai pengelola uang.

Bismo mengungkapkan tersangka telah menjajakan korban di empat hotel yang berbeda di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat. Dilansir Antara, jasa korban dipatok dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu sekali kencan.

“Tersangka juga mengimingi korban bila bisa melayani 32 laki-laki akan dibayar Rp 2,5 juta. Hasilnya korban sudah 26 kali dieksploitasi,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan