MK Korsel Siap Gelar Sidang Perdana Pemakzulan, Yoon Suk-yeol tak Hadir karena Alasan Keamanan

Selasa, 14 Januari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusional Korea Selatan akan menggelar sidang perdana kasus pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Selasa (14/1). Suk-yeol dikabarkan akan absen karena alasan keamanan pribadi. Sidang ini dijadwalkan pada pukul 14.00, tepat sebulan setelah Majelis Nasional Korea Selatan melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan Suk-yeol. Presiden Korea Selatan itu dimakzulkan karena penerapan darurat militer yang kontroversial pada 3 Desember 2024.

Suk-yeol, yang saat ini tengah dibebastugaskan, dipastikan tidak hadir di sidang pertama ini karena kekhawatiran atas keselamatan pribadinya. Hal itu terkait dengan upaya penyelidik untuk menangkapnya atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan dekrit darurat militer yang ia terbitkan.

Sidang pertama ini diharapkan akan berlangsung dengan cepat mengingat ketidakhadiran Suk-yeol. Sesuai dengan hukum yang berlaku, jika Suk-yeol kembali tidak hadir dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis (16/1), pengadilan dapat melanjutkan proses pembacaan hasil tanpa kehadirannya.

Dalam persidangan kali ini, pengacara Suk-yeol telah mengajukan permohonan untuk mengecualikan salah satu dari delapan hakim konstitusional, yaitu Chung Kye-sun. Mereka beralasan bahwa latar belakang Kye-sun sebagai pemimpin sebuah lembaga riset hukum progresif dapat merugikan peluang untuk mendapatkan keputusan yang adil dalam persidangan ini. Keputusan mengenai permohonan tersebut diperkirakan akan diumumkan pada sidang Selasa ini.

Baca juga:

Yoon Suk Yeol Ingin Bantu Korban Kebakaran Los Angeles Walau Dimakzulkan, Minta Pemerintah Korsel Segera Kirim Bantuan



Mahkamah Konstitusional memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan Suk-yeol akan diterima atau ditolak, terhitung sejak mereka menerima kasus ini pada 14 Desember 2024. Jika keputusan pemakzulan diterima, Suk-yeol akan diberhentikan dari jabatannya dan pemilu presiden dadakan akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Sebaliknya, jika pemakzulan ditolak, ia akan dipulihkan kembali ke posisinya sebagai presiden.

Sidang ini bukan hanya menjadi sorotan di dalam negeri, melainkan juga menarik perhatian internasional, mengingat dampaknya yang akan menentukan masa depan politik Korea Selatan dalam waktu yang sangat singkat.(dwi)

Baca juga:

Yoon Suk-Yeol Siap Penuhi Panggilan MK Korea Selatan, akan Terima Keputusan Apapun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan