Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T, MA Alokasikan Rp 2,8 T Belanja Nonoperasional

Kamis, 13 Juni 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

"Pagu indikatif yang diterima MA Tahun 2025 belum memenuhi kebutuhan sesuai standar biaya masukan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat," kata Sekretaris MA Sugiyanto, menjelaskan alasan pengajuan tambahan anggaran.

Sugiyanto menjelaskan beberapa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi antara lain, untuk belanja operasional: kekurangan anggaran untuk langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman rumah, serta pemeliharaan perangkat seperti PC, printer, AC, dan genset.

Kemudian, belanja non-operasional, anggaran untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025 yang saat ini berlangsung di Diklat MA di Megamendung. Selanjutnya, belanja modal, renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan RKBMN tahun 2025.

Baca juga:

Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 37,5 Miliar

"Oleh karena itu, MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 dengan rincian belanja operasional Rp 99.943.867.000 belanja barang nonoperasional Rp 2.816.287.383.000," kata Sugiyanto. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan