MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil keluarga enam laskar FPI yang tewas dalam bentrokan dengan anggota polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan ini akan dilakukan pada Senin (14/12).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, pihak keluarga korban itu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga
Buntut Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab, DPR Segera Panggil Kapolri
“Penyidik hari ini akan mengirim panggilan kepada keluarga enam pengawal Rizieq yang menyerang anggota Polri untuk diperiksa Senin mendatang,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/12).
Andi menuturkan sampai saat ini proses penyelidikan terkait peristiwa bentrokan itu masih terus dilakukan. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Masih terus mengumpulkan keterangan saksi,” ucap Andi.
Diketahui, pada Senin (7/12) dini hari lalu terjadi bentrokan antara anggota polisi dan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sejauh ini, masing-masing pihak memiliki versinya sendiri terkait kronologi bentrokan tersebut.
Terkait peristiwa ini, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan kasus secara scientific crime investigation dan melibatkan pengawas internal Propam Polri.
Selain itu, kata Listyo, pihaknya juga melibatkan peran publik dengan dengan membuka layanan pengaduan melalui Hotline.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat, yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim, atapun melalui Hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). (Knu)
Baca Juga