Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen

Jumat, 13 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Keinginan masyarakat untuk menyimpan dana atau duit di bank masih sangat rendah. Saat ini dana pihak ketiga (DPK) atau tabungan mengalami perlambatan.

DPK per April 2025 hanya tumbuh 4,55 persen yoy, melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 8,21 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, tingginya ketidakpastian global yang antara lain disebabkan lambannya laju penurunan suku bunga acuan khususnya Fed Fund Rate atau suku bunga acuan bank sentral AS.

Selain itu, eskalasi trade war melalui kebijakan pengenaan tarif impor oleh AS, serta dinamika konflik geopolitik yang masih terjadi di beberapa kawasan, memang sedikit banyak telah memengaruhi ekonomi global maupun domestik.

Baca juga:

Presiden Prabowo Diklaim Akan Umumkan Angka Garis Kemiskinan Baru, Merujuk Perhitungan Bank Dunia?

Hingga akhir-akhir ini, salah satu dampak yang terlihat adalah kecenderungan para investor untuk mengalihkan investasi ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven asset) atau investasi di sektor yang dinilai telah stabil meskipun dengan imbal hasil yang tidak terlalu tinggi.

Konisi itu, kinerja penyaluran kredit nasional tetap tumbuh pada April 2025 meskipun melambat dibandingkan periode yang sama 2024.

Berdasarkan data terakhir per April 2025, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 8,88 persen year on year (yoy), lebih rendah dibandingkan April 2024 yang sebesar 13,09 persen yoy.

Selain itu, risiko kredit perbankan tetap terjaga dengan baik yang tecermin dari rasio non-performing loan (NPL) di bawah 3 persen serta tren coverage Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang relatif stabil.

Namun, OJK mengklaim kondisi likuiditas perbankan masih cukup terjaga. Kondisi demikian mengindikasikan bahwa pada dasarnya perbankan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penyaluran kredit.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan