MerahPutih.com - Duka kembali menyelimuti dunia pendidikan pelayaran Indonesia. Mahasiswa Politeknik Pelayaran Malahayati, Muhammad Bilal Ramzi, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh akibat luka bakar dari insiden ledakan mesin KMP Aceh Hebat 2.
"Kita menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad Bilal Ramzi setelah menjalani perawatan medis intensif," GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh Andri Setiawan di Banda Aceh, Jumat (26/6).
Bilal Ramzi menghembuskan napas terakhir pada Kamis (25/6) pukul 20.30 WIB. Jenazahnya telah dibawa ke rumah duka di Kota Sabang.
Baca juga:
Malahayati di Antara Intrik Politik dan Kesetiaan kepada Negara
Mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati itu menjadi korban kedua yang meninggal dunia setelah sebelumnya Fahri Herdi Eko wafat pada Sabtu (20/6).
Manajemen ASDP Berduka
Andri menyatakan atas nama manajemen dan seluruh insan ASDP mengucapkan belasungkawa yang tulus kepada keluarga almarhum. Menurut dia, kepergian almarhum merupakan duka yang mendalam bagi ASDP.
"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini," ujarnya.
Insiden ledakan sendiri terjadi di kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 saat kapal bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (12/6).
Baca juga:
ASDP Indonesia Ferry Berikan Potongan Harga Saat Liburan Sekolah
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Operasional Kapal dan Kontrak Sewa
KMP Aceh Hebat 2 yang melayani lintasan Ulee Lheue–Balohan dioperasikan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh melalui mekanisme perjanjian sewa.
Pemerintah Aceh melakukan perjanjian sewa kapal Aceh Hebat 2 dengan ASDP dari 2022 hingga 2027 mendatang. Selama periode itu dilansir Antara, ASDP bertanggung jawab pengelolaan operasional KMP Aceh Hebat 2 dalam kontrak disepakati selama 5 tahun dengan total nilai sewa mencapai 9.3 miliar. (*)