Merujuk Kegagalan di NTT, Dedi Mulyadi Didesak Kaji Ulang Aturan Sekolah Masuk Pukul 06.00

Selasa, 03 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - DPR meminta agar Gubernur Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakan para pelajar di Jawa Barat harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.

"Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, di Jakarta, Selasa (3/6).

Menurut dia, kebijakan serupa pernah dilakukan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, lanjut dia, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka masih mengantuk.

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta Diminta Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Pelajar Nakal ke Pelatihan Militer

Lalu menegaskan proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai. "Kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," tandas pimpinan komisi yang membidangi sektor pendidikan itu.

Diberitakan Antara sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.

Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik itu, Dedi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan