MerahPutih Megapolitan - Meningkatnya aktivitas warga negara asing (WNA) yang berasal dari Korea Selatan di salah satu pemukiman elit Cimanggis, Depok semakin membuat resah. Ihwal tersebut, kemudian diadukan kepada pihak keimigrasian Kota Depok yang menyebabkan beberapa WNA tersebut terjaring dalam razia kewarganegaraan.
"Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan. Kami menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai keberadaan mereka justru merugikan negara," ucap Dudi Iskandar, Kepala Imigrasi Kota Depok di salah satu perumahan elit di Cimanggis, Depok, Sabtu (12/3).
Berdasarkan keterangan Bambang, ketua RT setempat, keberadaan WNA Korea Selatan dinilai sudah menyalahi aturan. Pasalnya, WNA korsel selalu menggunakan jasa agen, setiap mengurus perizinan. "Mereka datang ke kami kalau ada butuhnya saja. Terkesan ekslusif, kita enggak tahu kerjanya apa. Yang ngurus izin dan lainnya biasanya cuma agen," timpal Bambang.
Oleh karena itu, jajaran keimigrasian Kota Depok, langsung mengambil tindakan pemeriksaan data kewarganegaraan di tempat yang sebagian warga menyebut dengan istilah, Kampung Korea.
"Jika ada yang melanggar tentu akan kita tindak tegas. Hingga saat ini, masih dalam pendataan dan pemeriksaan," terang Dudi. (Ard)
BACA JUGA: