Menuai Kritik Warganet, Menpora Cabut Imbauan Nyanyi Lagu Indonesia Raya di Bioskop
Jumat, 01 Februari 2019 -
MerahPutih.com - Surat imbauan yang dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop, pada Rabu (30/1), menuai kritikan pedas masyarakat Indonesia.
"Ngaco! Masyarakat ingin Nonton/cari Hiburan,kok malah di suruh Nyanyi Lagu Kebangsaan! Nggak ada kerjaan ya @KEMENPORA_RI ? Gak usah Lebay!" cuit warganet @Dinda_Diendira di Twitter, Jumat (1/2).
Tak hanya Dinda, akun lain pun mengkritisi kebijakan Menpora tersebut. "Lagu Indonesia Raya fav gw. Senang sekali kalo ada acara pertemuan dan aksi, dibuka dengan nyanyi lagu Indonesia Raya. Tapi kalo ada himbauan begini?Norak ini namanya!!!" cuitan @AlghifAqsa.

Mendapati kritikan pedas, pihak Kemenpora akhirnya angkat suara. Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya mencabut imbauan tentang aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan Indoensia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.
"Sudah dicabut atas dasar berbagai pertimbangan," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (1/2).
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengimbau kepada semua pengelola bioskop di Indonesia untuk memutar lagu kebangsaan sebelum film dimulai.
Menpora mengeluarkan aturan tersebut dalam Surat Imbauan Nomor: 1.30.1/Menpora/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.
Akibatnya, masyarakat memprotes. Mereka menyesalkan kebijakan Menpora yang dinilai kurang efektif. "Atas dasar berbagai pertimbangan karena resistensi kegaduhannya sangat tinggi," kata Gatot.