MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mendeklarasikan 13 Kota Layak Anak se-Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Minggu (30/7).
Pendeklarasian itu, kata Menteri Yohana, dilakukan untuk mendorong komitmen pemerintah daerah agar berupaya memberikan perlindungan terhadap anak, serta memberikan pelayanan yang baik dengan menyediakan akses dan ruang untuk anak.
Acara tersebut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Longki Djanggola, serta pejabat 12 kabupaten dan 1 kota se-Sulteng, antara lain, Wali Kota Palu Hidayat.
"Kota Palu telah kami berikan penghargaan sebagai Kota Layak Anak," katanya.
Ia mengharapkan daerah-daerah lain di Sulteng terpacu agar dapat meraih penghargaan.
Yohana Yembise mengatakan bahwa setiap tahun kementeriannya memberikan penghargaan kepada kabupaten dan kota se-Indonesia, yang sebagai kota layak anak, yang menurunkan angka kekerasan terhadap anak, memberikan perlindungan multi sektor kepada anak.
Deklarasi Kota Layak Aanak merupakan rangkaian kegiatan dalam peringatan puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2017 yang digelar di halaman Masjid Agung Darussalam Palu, Minggu (30/7) sore. (*)
Sumber: ANTARA