Menteri ESDM Belum Tetapkan BUMN Badan Penyangga Gas
Jumat, 24 Juli 2015 -
MerahPutih, Bisnis-Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas sangat berminat untuk menjadi badan penyangga harga di industri gas dalam negeri. Namun, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku masih mereview siapa yang layak, antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk atau PT Pertamina (Persero).
"Badan Penyangga Gas haruslah berbentuk badan usaha, PT PLN (Persero) tidak tepat karena bergerak di bidang usaha kelistrikan. Yang jelas ada dua yakni PGN atau Pertamina," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung Kementrian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).
Seperti diketahui, BPH Migas bukanlah badan usaha melainkan Badan Pengawas Hilir (BPH) yang tugasnya mengawasi usaha hilir Migas. Terlebih, menurut Sudirman, untuk mengatur tata kelola gas bumi di dalam negeri memerlukan badan penyangga yang sesuai. Sehingga, bisa mendapatkan harga gas yang ekonomis. Karena sumur gas di Indonesia memiliki tantangan tersendiri.
Dua perusahaan plat merah kini tengah bersaing untuk menjadi badan penyangga gas nasional. Keduanya mengklaim memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk sebuah Badan Penyangga karena pengalaman masing-masing.
Untuk diketahui, Pertamina memiliki sumber gas bumi di hulu, dan juga memiliki akses LNG domestik serta impor. Hal itu merupakan kekuatan untuk mengatur sehingga harga gas bisa seragam atau diatur secara proporsional. (rfd)
Baca Juga:
Pertamina dan PGN Diminta Jamin Pasokan BBM dan Gas Elpiji untuk Lebaran