Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menteri dari Parpol Dinilai tak Miliki Komitmen Berantas Korupsi

Andika Pratama - Minggu, 01 September 2019

MerahPutih.com - Pengamat politik Arif Susanto mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Hal itu dia katakan karena sampai saat ini Jokowi masih membiarkan pada kader parpol seperti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) dan Jaksa Agung duduk di pemerintahannya.

Baca Juga

Deretan Nama-Nama Kandidat 'Menteri Milenials' Jokowi

"Pilihan pejabat dari Parpol tidak punya catatan memadai dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Arief di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (1/9).

Pengamat politik Arief Susanto
Pengamat politik Arif Susanto

Menurutnya, dengan kehadiran tokoh dari partai politik di sistem penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan menyulitkan Jokowi memenuhi Nawacita. Arief menilai Jokowi memiliki Nawacita yang bagus dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kalau kita periksa Nawacita luar biasa pemberantasan hukum dan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Keberadaan tokoh dari partai politik juga membuat agenda pemberantasan korupsi cenderung mandek. Karena itu dia berharap Jokowi tidak lagi memilih kader partai politik untuk jabatan yang krusial.

"Cenderung mandek sehingga kalau Anda bisa cek beberapa diskusi yang kita lakukan sejak awal pemerintahan, jika Presiden Jokowi melakukan reshuffle salah satunya memberhentikan Yasonna dan Prasetyo," ucapnya

Baca Juga

Kata Pengamat, Menteri-Menteri Ini Layak Dipertahankan Jokowi

Hal tersebut karena pemerintahan Jokowi saat ini dianggap tidak memiliki komitmen dalam penegakkan hukum pemberantasan korupsi. Ia melihat bahwa dalam 10 tahun terakhir, pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung stagnan akibat hal tersebut.

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan lemahnya pemerintahan Jokowi saat ini. Bahkan dalam hal ini pemerintahan Jokowi juga dinilainya sama dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam posisinya terhadap KPK.

Dia menilai, keduanya selalu berlindung dibalik prinsip bahwa penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik manapun.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)

"Buktinya ada upaya bukan hanya melemahkan tapi mengarah pada pembubaran KPK. Konflik antara KPK dengan lembaga penegak hukum lain," kata dia.

Baca Juga

Figur Menteri Kabinet Kerja Jilid II, Jokowi Ungkap Disodorkan Banyak Nama

Menurut dia, Jokowi dan SBY tidak menunjukkan keberpihakannya kepada KPK dan malah bersikap bersih tangan dengsn menghindari intervensi politik. Padahal, kata dia, intervensi politik juga dibutuhkan untuk menunjukkan komitmen pemerintahan dalam pemberantasan korupsi. (Knu)

Baca Artikel Asli