Menteri Bahli Putuskan Pakai B50, Indonesia Setop Impor Solar Mulai 2026
Jumat, 10 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Indonesia menargetkan penghentian impor solar pada semester II tahun 2026 seiring dengan rencana implementasi mandatori biodiesel 50 (B50).
“Kalau sudah keputusan B50, maka insyaallah tidak lagi kita melakukan impor solar pada 2026,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (9/10).
Menurut Bahlil, keputusan untuk menerapkan B50 akan menjadi titik balik dalam upaya kemandirian energi nasional. Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah melakukan uji jalan tahap akhir terhadap B50, yakni campuran 50 persen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan 50 persen solar fosil.
Baca juga:
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Bahlil menambahkan pengujian dilakukan pada berbagai jenis mesin, termasuk kapal, kereta, dan alat berat, dengan estimasi waktu 6–8 bulan. “Kalau pengujiannya sudah clear maka diputuskan kita pakai B50,” tegasnya, dikutip Antara.
Dalam Peta Jalan Kementerian ESDM, mandatori B50 dirancang untuk mulai diterapkan pada paruh kedua tahun 2026. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan pasokan CPO yang stabil.
Bahlil menyebutkan tiga strategi untuk memenuhi kebutuhan CPO, yakni intensifikasi lahan, pembukaan lahan baru, dan pengurangan ekspor CPO.
Baca juga:
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjadwalkan Rapat Kerja Nasional Komite Pengarah (Komrah) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) guna membahas kesiapan pasokan CPO untuk mendukung B50.
Kebutuhan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebagai bahan utama biodiesel B50 diperkirakan mencapai 19 juta kiloliter (KL), sedangkan ketersediaan FAME pada 2025 baru sekitar 15,6 juta KL.
Saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan mandatori B40. Per September 2025, realisasi B40 telah mencapai 10 juta KL atau sekitar 64,7 persen dari target 15,6 juta KL. Implementasi B40 juga berhasil menghemat devisa negara sebesar 9,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 147,5 triliun.
Baca juga:
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Pemerintah berharap transisi menuju B50 tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri sawit dalam negeri secara berkelanjutan. (*)