Menpora Persilakan Pemilik Suara Gelar KLB

Rabu, 25 Mei 2016 - Luhung Sapto

>MerahPutih Olahraga - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah mencabut SK pembekuan organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan Nomor 01307 tertanggal 17 April 2015. Terkait pencabutan pembekuan PSSI, Menpora menyampaikan bahwa hal itu adalah bentuk penghormatan pemerintah terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. 

>Menpora mempersilakan pemilik suara (voters) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Pemerintah bersikap tidak akan ikut campur, namun Menpora menyatakan pihaknya akan mengawal transisi PSSI.  

>"Reformasi tatakelola sepakbola nasional tetap harus kita kawal bersama. Pemerintah sangat menghormati apabila pemilik suara akan menggelar KLB silakan asalkan sesuai dengan aturan," ujar Menpora Imam Nahrawi di sela Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta, Rabu (25/5) sore. 

>Beberapa hasil dan cetak biru dari Tim Transisi, menurut Menpora, akan disampaikan saat Kongres FIFA, dan harus dilaksanakan oleh federasi dengan baik, serta pembinaan usia dini tetap di dorong untuk terus dilakukan.

>Sebelumnya, Menpora mengajak semua pihak untuk mengawal perubahan. Di samping itu, menyerahkan KLB kepada pemilik suara. Pemerintah tidak ingin mencampuri KLB. 

>"Harus terus menerus diawasi. Urusan KLB silahkan kita hormati dan menjadi kewenangan pemilik suara," pungkasnya.

>BACA JUGA:

    >Menpora Janji Kawal Perubahan di Tubuh PSSI >Kemenpora Cabut Pembekuan PSSI karena Didesak FIFA >Resmi, Menpora Imam Nahrawi Cabut SK Pembekuan PSSI >Sebelum Cabut Pembekuan PSSI, Menpora Ingin KLB Tekankan 4 Hal Ini >FIFA Rekomendasikan KLB, Menpora Imam Nahrawi Cabut SK Pembekuan PSSI

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan