Menkumham: Lembaga Penegak Hukum Harus Susun Roadmap Bersama

Selasa, 17 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk menyusun roadmap pemberantasan korupsi bersama. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari ego sektoral dalam memberantas korupsi.

"Roadmap-nya itu kita duduk bersama. Dalam korupsi tidak ada roadmap, KPK, Polri, dan Kejaksaan. Roadmap bersama dalam pemberantasan korupsi. Itu bayangan saya," kata Yasonna usai rapat koordinasi dengan Komisi III, KPK, Kejagung, dan Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

Menurutnya, roadmap tersebut akan mengatur pembagian tugas antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri agar tidak tumpang tindih dalam menjalankan kewenangannya dalam memberantas korupsi.

"Densus ini misalnya apa, KPK sasaranya dalam penegakan hukum itu apa. Misalnya apa, bidang energi, membangun sistem pencegahan, sistem e-goverment, atau apa. Jaksa bagaimana," katanya.

Langkah itu, sambung Yassona, untuk mempercepat kerja-kerja pemberantasan korupsi. Pasalnya, sejak 15 tahun berdirinya KPK, indeks persepsi korupsi Indonesia masih banyak persoalan.

"Kita perlu yang lebih jelas, kita sudah 15 tahun punya KPK. Jaksa melakukan tugasnya, Polri lakukan tugasnya, KPK lakukan tugasnya. Tapi indeks kita masih banyak persoalan," tandasnya.

"Yang penting juga apa yang dikatakan pak Laode tadi, misalnya fair juga kalau polisi misalnya memperoleh kesejahteraan yang lebih baik semoga janganlah tergoda imanku, jaksa juga begitu. Selain penguatan-penguatan integritas," kata Politisi PDIP itu.

Selain Menkumham, dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPK Agus Ra‎hardjo beserta seluruh wakilnya yakni Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode M Syarif.

Kemudian Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung M Prasetyo juga hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. (Pon)

Baca berita terkait pemberantasan korupsi yang lain di: Simak Nih Hasil Rapat Komisi III dengan KPK-Kejagung-Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan