Menkeu Sri Mulyani Sebut Presiden Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Senin, 27 Juni 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutihcom - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan alokasi anggaran khusus dalam bentuk dana abadi salah satu komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peningkatan kualitas di bidang pendidikan.

“Presiden sangat concern (peduli) dengan kualitas dan aktivitas perguruan tinggi. (Presiden Jokowi) benar-benar memikirkan how to improve (bagaimana meningkatkan) kualitas SDM,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode 21 di Jakarta, Senin (27/6).

Untuk dana abadi bidang pendidikan sendiri sudah ada sejak 2010 dan hingga 2021 totalnya mencapai Rp 99,1 triliun meliputi dana abadi pendidikan Rp 81,11 triliun, dana abadi penelitian Rp 7,99 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 3 triliun, dan dana abadi perguruan tinggi Rp 7 triliun.

Baca Juga:

Jokowi Telah Tiba di Jerman Untuk Hadiri KTT G7 di Istana Elmau

Sementara khusus dana abadi perguruan tinggi ini mulai dibentuk pada sekitar 2020 yang dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi terbaik di Indonesia masuk peringkat terbaik dunia.

Sri Mulyani bercerita terbentuknya dana abadi perguruan tinggi bermula dari janji Presiden Jokowi saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang ingin meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.

Presiden Jokowi ingin agar perguruan tinggi di Indonesia memiliki kemandirian dari sisi finansial yang juga merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjadi universitas kelas dunia.

“Bagaimana caranya mendukung? Beliau (Presiden Jokowi) menjanjikan dalam kampanye yaitu ingin memberikan dana abadi pendidikan perguruan tinggi,” ujar Sri Mulyani, dikutip Antara.

Baca Juga:

Politikus PKS Desak Jokowi Lakukan Langkah Konkret Kendalikan PMK

Sri Mulyani mengaku saat itu dirinya masih belum mengetahui cara atau skema menggunakan dana abadi perguruan tinggi dan pihak yang akan mendapat dana abadi ini.

Meski demikian jabatan sebagai Menteri Keuangan menuntut Sri Mulyani untuk mampu merealisasikan janji kampanye terkait dana abadi pendidikan tersebut hingga akhirnya dianggarkan sebesar Rp 7 triliun.

Tak hanya itu, ia bahkan sebenarnya berencana untuk menambah anggaran dana abadi perguruan tinggi tahun ini namun peraturan presiden (perpres) belum keluar saat postur RAPBN 2022 telah diputuskan pada Oktober 2021.

“Belum ada landasan hukum, Saya belum berani mengalokasikan lebih,” tegas Sri Mulyani. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Dorong Pemulihan Rantai Pasok dan Atasi Potensi Krisis Pangan di KTT G7

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan