Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional

Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026

Merahputih.com - Kementerian Keuangan resmi mengumumkan rencana pemberian insentif besar-besaran untuk kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Kebijakan ini menargetkan kuota awal sebanyak 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik untuk tahun anggaran ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kuota tersebut merupakan tahap awal bersifat fleksibel. Jika antusiasme masyarakat tinggi dan kuota habis, pemerintah siap menambah alokasi insentif guna mempercepat transisi energi.

Baca juga:

Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus

"100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya). Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian juga akan memberikan seperti apa," ujar Purbaya, Selasa (5/5).

Tekan Beban BBM dan Perkuat Anggaran

Mengenai besaran nominal, subsidi untuk motor listrik diperkirakan menyentuh angka Rp5 juta per unit. Langkah ini diambil sebagai strategi taktis untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama di tengah fluktuasi harga minyak dunia.

Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang. Selain mengurangi ketergantungan pada energi fosil, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas industri manufaktur serta melindungi penyerapan tenaga kerja di sektor otomotif.

"Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar BBM. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," tambahnya.

Baca juga:

PLN Suplai Listrik untuk Perlintasan KRL Tanah Abang- Rangkasbitung yang Mati akibat Tersambar Petir

Target Implementasi Mulai Juni

Pemerintah menargetkan mesin ekonomi bergerak lebih cepat melalui dorongan permintaan (demand) di masyarakat. Diskusi intensif antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Perekonomian telah mematangkan koordinasi agar kebijakan ini segera berdampak pada pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga dan keempat tahun ini.

"Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek, Juni awal mulai jalan. Semangat sekarang adalah memastikan semua mesin ekonomi berjalan, sektor manufaktur kita dorong," pungkas Purbaya.

Baca Artikel Asli