Mengenal Literasi Tari Cokek di Tangerang
Senin, 12 Desember 2016 -
MerahPutih Budaya — Tari Cokek merupakan seni tari tradisional produk budaya akuturatif masyarakat Tionghoa peranakan di wilayah Tangerang. Setelah Kabupaten Tangerang mengalami pemekaran dan menjadi 3 wilayah, secara administratif, tarian ini sempat mengalami krisis jati diri.
Dosen Antropologi FISIP Universitas Indonesia (UI), sekaligus Dosen FSP di IKJ Hilarius R. Taryanto menyebutkan, sejak 20 Oktober 2015, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menetapkan tari cokek sebagai warisan seni budaya asal Kota dan Kabupaten Tangerang.
"Penetapan ini menunjukkan penghargaan dan keanekaragaman budaya Indonesia, khususnya yang terdapat diwilayah Tangerang, yang terwakili melalui melalui produk budaya akuturatif Tionghoa peranakan diwilayah ini," ujar Hilarius R. Taryanto kepada merahputih.com, Senin (12/12).
Ia juga mengungkapkan, seiring perkembangan zaman, tari cokek memiliki 2 versi yang berbeda. Pertama, menurut Hilarius, tari cokek yang terbentuk tari pergaulan berpasangan (couple dancing) dan biasa ditampilkan sebagai hiburan dalam pesta perkawinan masyarakat Tionghoa peranakan di rumah kawin. Sedangkan versi kedua, kata Hilarius, adalah tari cokek hasil rekacipta yang lebih berorientasi sebagai seni pertunjukan.
"Untuk itu, butuh pemahaman yang tepat. Karena ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengelola dan menumbuh kembangkan produk yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tersebut," paparnya. (Widi)
BACA JUGA: