Perda 4/2015 Bikin Budaya Betawi Terancam Punah, Hal ini Bakal Selamatkan Identitas Jakarta
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menekankan perlunya percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan Jakarta saat ini.
"Kita harus segera revisi agar sesuai situasi saat ini. Termasuk memasukkan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta," jelas Khoirudin, Senin (25/8).
Baca juga:
Pramono Sebut Jakarta Harus Punya Lembaga Adat Betawi, Jadi Identitas Kuat sebagai Kota Global
Revisi Perda ini akan mencakup penguatan kelembagaan adat dan pengelolaan dana abadi kebudayaan. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat serta ruang bagi Budaya Betawi untuk terus berkembang.
Regulasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Budaya Betawi sebagai aset utama dalam membangun Jakarta sebagai kota global.
"Jakarta kalau berbudaya, ya Budaya Betawi," jelas dia.
Baca juga:
GLAS dan Eka Gustiwana Angkat Budaya Betawi Lewat Single 'Aye!'
Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat krusial, seperti yang terlihat pada seni budaya palang pintu yang kini tidak hanya hadir dalam pernikahan, tetapi juga di berbagai acara besar.
Ini membuktikan bahwa Budaya Betawi masih hidup dan harus terus dilestarikan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa revisi Perda harus memberikan ruang partisipasi bagi warga Betawi dalam pembangunan Jakarta.
"Kita ingin orang Betawi diberikan ruang untuk bisa sama-sama membangun kotanya sendiri," ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB