Mendiktisaintek Siap Bantu Kepulangan Mahasiswa Indonesia di Harvard, Tunggu Keputusan Lanjut

Selasa, 27 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut sertifikasi Universitas Harvard di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang secara efektif melarang institusi tersebut menerima mahasiswa asing baru.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mengumumkan keputusan tersebut. "Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese -- bukan hak -- dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal," ujar Noem dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS menyatakan bahwa selain melarang penerimaan mahasiswa asing di masa mendatang, mahasiswa asing yang telah terdaftar saat ini harus pindah agar tidak kehilangan status legal mereka.

Menanggapi hal itu, Harvard mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyebut tindakan pemerintah itu melanggar hukum dan berbahaya.

Baca juga:

Trump Larang Terima Mahasiswa Asing Skema Beasiswa, Kampus Harvard Meradang

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebutkan pihaknya akan membantu penerima beasiswa yang melakukan studi di Universitas Harvard, AS jika mereka dipulangkan.

"Nanti kita lihat lagi ya kalau memang ada masalah kita pasti akan bantu," kata Mendiktisaintek ditemui di Jakarta, Selasa (27/5).

Menteri Brian menyebutkan pihaknya juga menunggu respons dari Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di AS untuk melihat apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mahasiswa Indonesia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan