Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Selasa, 09 Desember 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan. Keputusan pemberhentian ini merupakan buntut dari langkah Mirwan yang pergi umrah di tengah bencana longsor dan banjir bandang di wilayahnya.
"SK pertama pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh," ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis. "Yang bersangkutan, Plt Bupati Aceh Selatan, selama masa pemberhentian sementara," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memecat Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan. Hal itu disampaikan Prabowo dalam arahannya saat rapat terbatas di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).
Mulanya Prabowo menyinggung para bupati di Aceh yang siap siaga mengikuti rapat terbatas terkait dengan penanggulangan bencana ini. "Hadir semua bupati? Terima kasih ya kepada bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat," kata Prabowo.
Baca juga:
Prabowo berujar para pemimpin daerah ini ditakdirkan untuk menghadapi kesulitan. Namun, Kepala Negara kemudian menyinggung Mirwan yang melaksanakan ibadah umrah saat bencana melanda.
"Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya. Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung," cetusnya.
Prabowo lantas bertanya kepada Tito apakah bisa menindaklanjuti pencopotan ini.
"Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" tanya Prabowo.
Menurut Prabowo, hal yang dilakukan Bupati Aceh Selatan ini mirip dengan desersi di TNI, yakni meninggalkan anak buah.
"Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu enggak bisa tuh," paparnya.(Asp)
Baca juga:
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana