Melihat Fasilitas yang Dimiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

Rabu, 28 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada Rabu (28/8). Untuk tahap pertama Anies mendistribusikan 7.137 KPDJ pada tahun 2019 dari total 14 ribu kartu.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan selain bantuan dana sosial, berbagai fasilitas diberikan bagi pemegang kartu tersebut. Penerima KPDJ dapat memanfaatkan kartu multifungsi termasuk di dalamnya sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI, dengan berbagai fasilitas publik.

Baca Juga:

Anies Luncurkan Kartu Penyandang Disabilitas

Fasilitas yang dimaksud yakni gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi atau ayam, ikan, dan telur dengan fungsi Debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir. Peluncuran kartu ini merupakan bagian dari sinergi bank DKI dengan Dinas Sosial DKI.

Anies Baswedan saat memberikan kartu disabilitas. (MP/Asropih)
Anies Baswedan saat memberikan kartu disabilitas. (MP/Asropih)

"Tidak hanya itu pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI," ujar Herry, usai penyaluran KPDJ di Jakarta Timur, dalam keterang tertulisnya, Rabu (28/8).

Herry menambahkan penyaluran KPDJ bertujuan untuk membantu kaum difabel untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan serta meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Herry menuturkan kepada nasabah yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi perbankan agar dapat didampingi oleh orang yang diberikan kuasa dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa, untuk penerima KPDJ dibawah umur dapat diwakili oleh orang tua dan wali dengan membawa kartu keluarga dan akte lahir.

Herry pun menghimbau agar para pemegang KPDJ atau penerima kuasa untuk melakukan penarikan tunai di ATM Bank DKI karena penarikan dana di mesin ATM bank lain dikenakan biaya sesuai ketentuan bank yang bersangkutan.

Baca Juga:

Pemerintah Bagi Kartu Disabilitas, Gerindra: Anggarannya Dari Mana?

Harry juga mengingatkan bagi pemegang KPDJ senantiasa berhati-hati dan waspada serta tidak memberikan PIN kepada orang yang tidak berkepentingan. Pemegang KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor ?1500 351? untuk informasi lebih lanjut.

Sebelumnya secara simbolis Gubernur DKI, Anies Baswedan, meresmikan pendistribusian 7.137 KPDJ. Penyandang Disabilitas akan mendapatkan Dana Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp300.000 penyandang disabilitas per bulan.

"Begitu kita bisa menghargai para lansia, para penyandang disabilitas, maka bangsa kita makin tinggi peradabannya," kata Anies. (Asp)

Baca Juga:

Anies Habiskan Duit Rp25 Miliar untuk Kartu Penyandang Disabilitas 2019

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan