Megawati Akan Umumkan Cakada PDIP di Pilkada 2024 pada 14 Agustus
Senin, 12 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengumumkan para calon kepala daerah (cakada) di lebih dari 100 wilayah yang akan diusung di Pilkada 2024.
Rencananya, pengumuman itu akan dilakukan pada Rabu 14 Agustus 2024 oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang gelombang pertama,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, usai jumpa pers Soekarno Run 2024 di Jakarta, Minggu (11/8).
Politisi asal Yogyakarta ini meminta para awak media yang bertanya soal daerah mana saja yang diumumkan pada 14 Agustus 2024 untuk bersabar. Hasto hanya mengatakan cakada yang akan diumumkan oleh Megawati mencerminkan Indonesia Raya.
Baca juga:
Politikus PDIP Ade Sumardi Batal Mundur Sebagai Caleg Terpilih DPRD Banten
“Ada yang dari Aceh, ada yang dari Papua, ada yang dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku, pokoknya Kalimantan lengkap,” pungkasnya.
Merujuk Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. Sebelum hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. (pon)