Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Media Massa diminta Tak Cari Sensasi Buat Ketakutan di Masyarakat Soal Corona

Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2020

Merahputih.com - Dewan Pers meminta media massa tak memperkeruh suasana saat isu virus corona merebak di Indonesia.

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan media tak memberitakan informasi yang berlebihan sehingga melupakan kode etik jurnalistik.

Baca Juga:

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Redaksi Merahputih.com

"Media mssa melalui ruang redaksinya harus menjaga ketertiban masyarakay, sehingga dalam membuat laporan mengenai virus corona tidak menimbulkan kepanikan," kata Muhammad Nuh dalam keterangannya, Kamis (5/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan, media massa bersama otoritas kesehatan menyampaikan informasi yang memberikan kepastian ke masyarakat.

"Agar tidak membuat berita atau laporan yang hanya mencari sensasi dan meresahkan masyarakat,"jelas Nuh.

Dewan Pers menggelar diskusi refleksi kebebasan pers di tahun 2019
Ketua Dewan Pers M Nuh bersama Menkominfo Jhonny G Plate (MP/Kanu)

Nuh meranggapan, media massa harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas sebelum membuat berita atau laporan mengenai virus corona ini. Media juga diminta tidak memuat identitas pasien, baik yang dinyatakan positif maupun yang dalam pengawasan otoritas kesehatan, baik nama, foto maupun alamat tinggalnya.

"Karena pasien adalah korban yang harus dihargai hak privasinya," sebut Nuh.

Baca Juga:

Bahas Kekerasan Wartawan saat Aksi Demo, Dewan Pers Segera Bertemu Kapolri

Menurut Dewan Pers, pemberitaan mengenai kasus virus corona media harus memegang teguh prinsip kode etik jurnalistik, seperti memberitakan secara akurat, selalu menguji informasi, tidak beritikad buruk serta dilakukan secara proporsional.

"Kami minta agar manajerial menjaga keselamatan awak medianya saat melakukan peliputan virus corona sehingga tidak menimbulkan masalah baru, seperti terjangkit virus corona saat bertugas," jelas Nuh. (Knu)

Baca Artikel Asli