Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026

MerahPutih.com - Suara dari elite-elite partai politik tentang wacana pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD ditentang atau tidak diamini atau tidak sesuai dengan konstituennya.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan, mayoritas pemilih partai politik, baik yang berada di DPR maupun partai nonparlemen, menolak wacana perubahan sistem pilkada itu, termasuk Partai Golkar yang mengusung ide tersebut.

"Apa yang disuarakan oleh pemimpin elite-elite partai itu ternyata belum diamini oleh grassroot atau pemilih-pemilih partai yang bersangkutan," kata Ardian di Kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu (7/1).

Hasil survei, pemilih Partai Gerindra sebanyak 74,5 persen responden menolak wacana tersebut.

Baca juga:

PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD

Kemudian responden pemilih PDIP sebanyak 56,3 persen menolak, responden pemilih PKB sebanyak 67,5 persen menolak, dan responden pemilih Partai Golkar sebanyak 58,3 persen menolak.

Selanjutnya responden pemilih PKS sebanyak 57,5 persen menolak, responden pemilih PAN sebanyak 47,5 persen menolak, responden pemilih Partai Demokrat sebanyak 57,1 persen menolak, dan responden pemilih Partai NasDem sebanyak 95 persen menolak.

"Jadi, terlihat dari sini secara mayoritas bahwa pemilih-pemilih partai yang elite-elitenya menyatakan setuju ternyata di grassroot atau di pemilih-pemilih partai mayoritas menyatakan tidak setuju," katanya.

Dari survei itu, hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.

"Partai politik adalah salah satu lembaga yang selalu terendah trust publiknya dibanding lembaga dan pilar demokrasi lainnya," kata Ardian.

Survei itu dilakukan dengan metodologi multistage random sampling, seperti survei-survei biasanya. Adapun jumlah responden dalam survei itu, yakni 1.200 orang pada periode 19–20 Oktober 2025.

1.200 responden diklaim mewakili seluruh masyarakat Indonesia karena hasil survei-survei pemilu sebelumnya, survei yang dihasilkan dengan jumlah responden itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.

Baca Artikel Asli