Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Polsek Saat Mudik Lebaran, Gratis!

Rabu, 12 April 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemudik yang tidak membawa kendaraannya ke kampung boleh menitipkannya ke Polsek terdekat selama libur Hari Raya Idul Fitri 2023.

Penitipan kendaraan di Polsek sekitar tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini demi kenyamanan dan keamanan bagi warga yang melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga

Golkar Berangkatkan 400 Pemudik Yang Dikasih Uang Rp 200 Ribu dan Sembako

“Kapolda Metro Jaya memiliki program silahkan titipkan ke Polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai dan kemudian akan dilakukan pengamanan secara gratis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (12/4).

Baca Juga

Pj DKI 1 Minta Anak Buahnya Siaga Amankan Ibu Kota saat Periode Mudik

Trunoyudo menyebutkan jika kapasitas dari Polsek terdekat tidak bisa menampung kendaraan yang dititipkan, pihaknya akan memaksimalkan kehadiran Polisi RW.

“Tentu ada beberapa RW yang warganya mudik itu akan dilakukan kolaboratif dengan lingkungan masyarakat setempat,” katanya.

Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. (Knu)

Baca Juga

Nyaris 3 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Lintas Sumatera saat Mudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan