Masinton: Hak Angket KPK Jangan Didramatisir

Sabtu, 06 Mei 2017 - Yohannes Abimanyu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu didramatisasi. Menurutnya hal tersebut sebagai bentuk pengawasan dari DPR kepada KPK.

"Dipandang biasa sajalah. Jangan dramatisir. Hak angket ini enggak perlu dikhawatirkan macam-macam. DPR cuma melaksanakan fungsinya dalam pengawasan aja," ujar Masinton saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).

Masinton menegaskan, hak angket yang digulirkan pada rapat paripurna DPR pada Jumat (28/4), semata-mata untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan kerja terhadap keorganisasian di KPK.

"Kalau kita tak gunakan angket, kita tak akan tau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum KPK," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan sejumlah pihak yang menuding lembaga legislatif berniat memperlemah KPK melalui hak angket. Terlebih, dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP yang saat ini proses hukumnya sedang berlangsung di persidangan.

"Kita dianggap koruptor, dianggap membela korupsi. Tapi kita menutup mata dengan penyimpangan di KPK. Ada itu, tapi kita tak bisa menggali. Karena setiap rapat selalu normatif yang disampaikan," pungkas Masinton.

Masinton juga mengkritik kinerja KPK yang beberapa kali membocorkan surat perintah penyidikan hingga BAP para saksi dan tersangka. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan