Masinton: Hak Angket KPK Jangan Didramatisir
Masinton Pasaribu saat diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3). (MP/Dery Ridwansah)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu didramatisasi. Menurutnya hal tersebut sebagai bentuk pengawasan dari DPR kepada KPK.
"Dipandang biasa sajalah. Jangan dramatisir. Hak angket ini enggak perlu dikhawatirkan macam-macam. DPR cuma melaksanakan fungsinya dalam pengawasan aja," ujar Masinton saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
Masinton menegaskan, hak angket yang digulirkan pada rapat paripurna DPR pada Jumat (28/4), semata-mata untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan kerja terhadap keorganisasian di KPK.
"Kalau kita tak gunakan angket, kita tak akan tau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum KPK," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan sejumlah pihak yang menuding lembaga legislatif berniat memperlemah KPK melalui hak angket. Terlebih, dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP yang saat ini proses hukumnya sedang berlangsung di persidangan.
"Kita dianggap koruptor, dianggap membela korupsi. Tapi kita menutup mata dengan penyimpangan di KPK. Ada itu, tapi kita tak bisa menggali. Karena setiap rapat selalu normatif yang disampaikan," pungkas Masinton.
Masinton juga mengkritik kinerja KPK yang beberapa kali membocorkan surat perintah penyidikan hingga BAP para saksi dan tersangka. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Mantan Kader PDI Perjuangan Saiful Bahri jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto di Tipikor
Dilantik Jadi Bupati Tapteng, Masinton Ungkap Kesannya Salaman dengan Gibran
PDIP Tanggapi Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK
PDIP: "Suara Rakyat Papua Harus Dihargai dan Dihormati"
Anies Sambangi Kandang PDIP DKI
Masinton Ungkap Situasi Darurat Konstitusi
Masinton Sebut PDIP Bakal Gunakan Putusan MK Usung Anies Baswedan
PDI Perjuangan Serahkan SK Rekomendasi Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024