Masih Pantaskah Si Cantik Airin Pimpin Tangsel

Senin, 27 Juli 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Politik - Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie kembali maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk wali kota Tangerang Selatan periode 2016-2019. Pasangan Airin-Benyamin adalah calon petahana yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Majunya pasangan Airin-Benyamin dalam kontestasi Pilkada Tangerang Selatan banyak dicibir orang. Betapa tidak, majunya Airin-Benyamin dalam kontestasi Pilkada Tangsel dituding sebagai upaya Airin untuk melanggengkan politik dinastinya di Provinsi Banten.

Lantas apakah si cantik Airin masih layak memimpin Tangerang Selatan?

Bukan perkara mudah untuk menjawab pertanyaan tersebut. Sebab lima tahun menjadi orang nomor satu di Tangsel Airin belum banyak menorehkan prestasi gemilang. Salah satu batu sandungan Airin adalah melambatnya capaian Airin memimpin Tangsel. Ini akan menjadi lubang serangan pertama bagi Airin.

"Tangsel tidak terlau maju, ini pasti dibidik," kata pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Gun Gun Heryanto ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (27/7).

Airin juga akan disasar dari politik dinasti. Pasalnya, calon petahana ini merupakan adik ipar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Celah yang lain adalah suami dari Airin sendiri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang saat ini berperkara karena perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Lebak, Banten.

"Itu jadi kendala real dalam basis konstituen," tandasnya.

Awal tahun 2015 lalu, Airin juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangsel tahun anggaran 2012 untuk tersangka Dadang Prijatna.

Dalam kasus alat kesehatan Tangsel ini, Dadang ditetapkan sebagai tersangka bersama atasannya, yakni suami Airin sendiri, Wawan. Dadang tercatat sebagai Direktur PT Mikkindo Adiguna Pratama, perusahaan fiktif milik Wawan.

Bukan hanya KPK, Airin juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan puskesmas serta rumah sakit umum daerah di Tangerang Selatan.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Termasuk suami Airin, Tubagus Chaery Wardana. (mad)

BACA JUGA:

Tanpa Didampingi Suami, Airin Tetap Modis

Airin Kembali Maju untuk Pilkada Tangsel 2016-2021

Mengenal Sosok Airin, Si Cantik Calon Pemimpin Tangsel

Pilkada Tangsel Diikuti Tiga Pasang Cakada

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan