Masa Tenang Pilkada Jakarta, CFD pada Minggu 22 November Ditiadakan
Jumat, 22 November 2024 -
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-MH. Thamrin pada Minggu (22/11).
Kebijakan itu diambil dalam rangka masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan masa tenang Pilkada Jakarta selama 3 hari mulai 24 hingga 26 November 2024. Hari pencoblosan Pilkada Jakarta juga telah diputuskan KPU DKI pada Rabu 27 November 2024.
Baca juga:
Jokowi Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Klaten Jelang Hari Tenang Pilgub Jateng
"Peniadaan kegiatan HBKB dilakukan karena bersamaan dengan masa tenang Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/11).
Hal ini sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Sesuai amanat pergub, HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," ujar Syafrin.
Baca juga:
Pj Teguh Minta Warga Jakarta Jaga Suasana Kondusif Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Pelaksanaan HBKB di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman pada 24 November 2024 ditiadakan sekaligus menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
"Diimbau untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan di jalan saat beraktivitas," terangnya. (Asp)