Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Masa Penahanan Roy Suryo Diperpanjang Lagi

Mula Akmal - Rabu, 21 September 2022

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Perpanjangan 20 hari, kemudian di perpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di kutip dari Antara.

Baca Juga:

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

Zulpan mengatakan saat ini kasus Roy Suryo masih berproses dan dalam tahap pemeriksaan berkas perkara oleh pihak kejaksaan.

"Sekarang sudah dikirim ke jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Zulpan.

Lebih lanjut dia juga mengatakan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat dan mendapatkan pengawasan dari dokter di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Mantan Menpora Roy Suryo Makin Dekat untuk Diadili

Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut. Alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti. (*)

Baca Juga:

Roy Suryo Segera Diadili

Baca Artikel Asli