Marah Ditagih Utang, Lelaki Ini 'Habisi' Neng

Selasa, 10 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Pria bernama M Furkon (21), tega menghabisi seorang wanita bernama Neng Miranda (18) akibat dendam dan sakit hati ditagih utang.

"Motif pelaku ini dendam kepada korban, karena adanya utang sebanyak Rp 32 juta, di mana pelaku merasa sakit hati karena ditagih utang oleh korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (10/10).

M Furkon merupakan warga Kampung Bojong Pasantren, RT 03 RW 03 Desa Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditangkap di Daerah Cipanas, perbatasan Cianjur - Bogor, Minggu (8/10).

Sedangkan Neng Miranda merupakan eorang remaja asal warga Kampung Cibuluh, Desa Margasari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

"Pelaku pembunuhan diamankan pada Minggu (8/10) sekira pukul 15.00 WIB," kata dia.

Sebelumnya, Minggu (8/10) sekitar pukul 09.30 WIB warga Desa Margasari dihebohkan dengan penemuan mayat di Kampung Cibuluh, RT 01 RW 02, Desa Margasari Kecamatan Naringgul, Cianjur.

Mayat yang diketahui identitas bernama Neng Miranda diduga korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku dan barang bukti berupa kayu yang digunakan membunuh korban diamankan di Mapolres Cianjur. (*)

Berita ini hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lain, silakan baca di: Wiranto: Sultan dan Raja Miliki Andil Besar dalam Kemerdekaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan