Mantan Menpora Roy Suryo Makin Dekat untuk Diadili

Rabu, 24 Agustus 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kasus dugaan penodaan agama yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo ke tahap selanjutnya.

"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8).

Baca Juga:

Roy Suryo Segera Diadili

Menurut Zulpan, setelah pelimpahan tahap satu ini, jaksa akan meneliti berkas perkara tersebut.

Jika dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap dua.

Namun, jika berkas perkara dinyatakan belum lengkap oleh jaksa, maka penyidik akan melengkapinya untuk kemudian diserahkan kembali.

"Ini sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak," ucap Zulpan.

Baca Juga:

Polda Metro Resmi Tahan Roy Suryo

Sebagai informasi, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.

Mantan politisi Partai Demokrat ini dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Roy di Rutan Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Roy Suryo Diperiksa Kembali dalam Kasus Dugaan Penodaan Agama

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan