Mangkir 4 Kali, KPK Siap Seret Legislator Golkar Melchias Mekeng
Jumat, 22 November 2019 -
MerahPutih.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mekeng sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Politikus senior partai berlogo beringin itu tercatat mangkir pada 11, 16 dan 19 September 2019, serta 8 Oktober 2019. Pada pemeriksaan terakhirnya, Mekeng berdalih sakit sehingga tak bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, kuasa hukum Mekeng tidak melampirkan surat dokter.
Baca Juga:
KPK Ultimatum Melchias Marcus Mekeng Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan pihaknya akan tetap memanggil Mekeng. Mekeng akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.
"Akan dipanggil lagi tentunya, karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/11).
KPK sendiri sebenarnya telah mencegah Melchias Mekeng dan pemilik PT BORN, Samin Tan untuk bepergian ke luar negeri. Keduanya dilarang pergi ke negara luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat beberapa pihak. Salah satunya yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.
Dalam sidang Eni, terkuak Samin Tan pernah menyuap Eni dan minta bantuan Melchias Mekeng untuk pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Eni mengakui atas perintah Mekeng, akhirnya dia setuju dan menyanggupi permintaan Samin. Mekeng diketahui sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR saat terminasi kontrak tersebut dilakukan. Eni dalam persidangan juga terbukti menerima sekitar Rp 5 Miliar dari Samin Tan.
Baca Juga:
Politikus Golkar Melchias Mekeng Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Saut mengatakan, tim penyidik sejatinya akan menelisik fakta-fakta dalam persidangan tersebut kepada Mekeng. Maka dari itu, Saut memastikan akan kembali memanggil Mekeng.
"Nanti penyidik akan memanggil lagi yang bersangkutan. Penyidik masih menyusun jadwal," ujar Saut. (Pon)